Geng motor bukan monopoli kota-kota di luar Jakarta seperti Bandung, Denpasar atau Surabaya. "Wabah" geng motor juga masuk di Jakarta. Dua aksi kekerasan yang melibatkan kelompok pengendara sepeda motor terjadi di Jakarta, Jumat dan Sabtu dinihari lalu adalah buktinya. Dua orang tewas dan tiga lainnya luka-luka karena dua kejadian itu.
Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menduga kekerasan yang terjadi pada Sabtu dinihari itu dilatarbelakangi
aksi balap liar. "Korban tewas adalah pelajar bernama Soleh, 17
tahun, warga Kelurahan Lagoa, Jakarta Utara," kata Rikwanto kemarin.
Kepala
Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tanjung Priok, Komisaris
Sunardi, menambahkan bahwa penyerangan terhadap Soleh terjadi menjelang
pukul 3 subuh. Menurut Sunardi, saat itu Soleh dan tiga rekannya yang
mengendarai dua sepeda motor hendak mengisi bensin di stasiun pengisian bahan bakar Shell di Jalan Danau Sunter.
Saat itulah sekelompok pengendara motor lain menyerang keempatnya secara beringas. Soleh mengalami luka tusuk di pinggang kiri. Adapun dua rekannya, Zaenal, 19 tahun, dan Reza, 17 tahun, terluka parah di kepala dan tengkuk. Satu lagi, Ardian, menderita luka ringan.
“Jenazah Soleh sudah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, sementara yang terluka dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Koja," kata Sunardi kemarin. Polisi langsung memburu para pelaku penyerangan di
SPBU itu. Meski pelaku mengendarai sepeda motor, Sunardi belum mau
menyimpulkan hal itu sebagai bentuk pertikaian antarkelompok geng
motor. "Kami masih menyebutnya antarkelompok pemuda," kata dia.
Berbeda dengan di Sunter, kekerasan yang terjadi di
Jalan Marga Guna, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah jelas buntut
dari konflik antargeng sepeda motor. Motif balas dendam terungkap
setelah polisi membekuk Azwar Anas, seorang di antara tersangka pengeroyok Rahmad Gunawan, 23 tahun, hingga tewas pada Jumat dinihari lalu.
Pelajar sekolah kejuruan yang ditangkap di rumahnya di
Ciputat, Tangerang Selatan, pada Jumat sore, itu mengaku dendam
akibat perkelahian yang terjadi sebelumnya antara kelompoknya dan
kelompok Rahmad. dia dan sekitar 30 temannya, dengan mengendarai motor, lalu mendatangi Rahmad dan kelompoknya yang dinihari itu, sekitar pukul 1.30, sedang nongkrong.
Kelompok
Azwar menyerang dengan senjata tajam. Rahmad sebenarnya sempat lari,
tapi terjatuh. Saat itulah Azwar menggunakan senjata tajamnya.
"Ditemukan luka tusuk di leher, lengan, dada, dan punggung korban," kata Rikwanto.
Secara terpisah, Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Imam Sugianto membenarkan bahwa Azwar telah diperiksa. "Ya, dia pelakunya," kata Imam. Tapi Imam mengaku belum tahu persis jumlah pengeroyok. "Soal itu sedang kami kembangkan," kata dia. Azwar dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar